Cara Pengajuan NRG Nomor Registrasi Guru Sertifikasi 2020

Hasil gambar untuk Cara Pengajuan NRG Nomor Registrasi Guru Sertifikasi 2020

Sahabatdikbud.com -  NRG adalah Nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi maupun dalam proses sertivikasi, NRG adalah singkatan dari NOMOR REGISTRASI GURU yang wajib dimiliki oleh guru yang bersertivikasi maupun dalam proses sertivikasi, adapun proses pengajuan NRG baru bagi guru yang belum mempunyai Nomor Registrasi Guru ini mempunyai prosedur validasi dan verifikasi khusus,

Dalam proses validasi dan verifikasi data NRG dilaksanakan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Guru menyiapkan hasil scan Sertifikat Pendidik dan ijazah pendidikan terakhir dengan ukuran masingmasing file 500 Kb sampai dengan 1 MB.
  2. Guru mengakses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK
  3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.
  4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan, pilih Telah memiliki NRG.Bagi guru yang NRG dan nomor pesertanya sudah terisi secara otomatis maka Klik Benar & Lanjut. Apabila NRG dan nomor peserta tidak terisi secara otomatis maka isikan NRG dan nomor peserta sesuai Sertifikat Pendidik dimana keduanya akan divalidasi di data arsip NRG. Klik Benar & Lanjut (apabila NRG tidak ditemukan dalam database arsip NRG maka lakukanlah prosedur pengajuan NRG baru).
  5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan ukuran file antara 500 Kb sampai 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data


  1. Lebih Jelasnya Silahkan Download Panduan Lengkapnya Di SINI
  2. Download Pengertian Dan Maksud Sertifikasi DI SINI
  3. Download Landasah Hukum Guru Mendapatkan Sertifikasi DI SINI

Demikian yang dapat saya bagikan mengenai prosedur pengajuan NRG baru, semoga bermanfaat.

0 Response to "Cara Pengajuan NRG Nomor Registrasi Guru Sertifikasi 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel