Guru PNS Akan Gunakan Atribut Pangkat Juga, Dimulai Dari Kepsek



Sahabatdikbud.com -  Penerapan penggunaan pangkat sudah berlaku, sekolah pun sudah mulai menggunakan atribut pangkat.

"Kami sudah sosialisasikan," jelas Rukmini Simbala Kadis Pendidikan Kotamobagu, Rabu (22/1/2020).

Namun, untuk sekarang baru sampai pada jajaran kepala sekolah saja yang menggunakan atribut pangkat.

"Kami kumpulkan dananya dulu, baru kami pesan sekalian. Untuk bentuknya seperti apa, kami koordinasikan dengan BKPP, tapi sesuai dengan pangkat dan golongan," ujarnya.

Ia mengatakan, nanti akan menyusul para guru, sebab harganya cukup mahal untuk atribut pangkat tersebut.

Namun jika ada kepala sekolah atau guru yang sudah memiliki atribut pangkat yang sesuai, bisa langsung menggunakan.

"Silahkan digunakan kalau sudah ada, sebab itu kan sudah resmi bisa digunakan saat ini," jelasnya. (amg)

Sumber : Tribunnews

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga ada manfaatnya unutk kita semua..........

0 Response to "Guru PNS Akan Gunakan Atribut Pangkat Juga, Dimulai Dari Kepsek "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel